Labura_ lensaindependent.com Adanya Laporan masyarakat terkait sering nya di duga sebagai tempat transaksi Narkotika pada hari Kamis, 18/12/2025 sekitar pukul, 21.00 Wib. Di lokasi Lk.III Kampung Toba, Aek. Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh hulu, kabupaten Labuhanbatu Utara.
Polsek Kualuh hulu AKP CITRA YANI BARUS, S.H, M.H. Langsung memerintahkan Tim Opsnal di bawah kepemimpinan Kanit Reskrim, IPDA RAMADHAN HILAL, S.E, M.H,
turun kelapangan sekitar pukul, 21.45 Wib.
Tim Opsnal langsung melakukan penggerebekan, di dalam rumah tersebut di dapati 1 (satu) orang Lelaki.
Dari hasil interogasi dia mengaku bernama RAHMAT EFENDI, usia 28 tahun yang beralamat di Dusun X Desa Rawang, Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan.
Dari hasil penggeledahan di dalam rumah, Tim menemukan Barang Bukti berupa :
2 (dua) bungkus plastik klip transparan besar, 6 (enam) bungkus plastik klip transparan kecil dan di dalam nya berisikan di duga Narkotika jenis sabu-sabu, dengan berat bruto 29,45 gram.
1 (satu) buah skop terbuat dari pipet, 1 (satu) buah Mancis warna kuning, 5 (lima) buah plastik klip transparan kosong, 1 (satu) buah gunting, dan 1 (satu) buah dompet warna hitam.
Dari pengakuan tersangka bahwa Barang Bukti tersebut di peroleh nya dari seseorang bernama CS yang juga penduduk Lk III, Kampung Toba, kelurahan Aek.Kanopan timur,
Kemudian Tim melakukan pencarian terhadap CS, namun keberadaan nya tidak di temukan.
Seluruh barang bukti dan tersangka kemudian di Bawak ke Polsek Kualuh hulu, untuk melakukan proses lebih lanjut.
Kabiro : M. Parulian aruan



















