Labura_ lensaindependent.com
Minggu, 26/01/2026 Polsek Kualuh hulu Polres Labuhanbatu sekitar pukul, 02.00 Wib melakukan razia penyalahgunaan Narkotika di lokasi yg di duga menjadi tempat peredaran narkotika yaitu sebuah lokasi hiburan malam “STAR HIGH” di Grand Hotel, jalan M.Siddik, kelurahan Aek.kanipan, kecamatan Kualuh hulu, Labuhanbatu utara.
Adapun personil yang turut dalam pelaksanaan razia tersebut yaitu:
-AKP ARIYANTO, S.H, M.H. ( Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu)
-AKP CITRA YANI BARUS, S.H, M.H. (Kapolsek Kualuh hulu )
-IPDA RAMADHAN HILAL S.E, S.H (Kanit Reskrim Kualuh hulu)
-IBDA R.SITUNGKIR, S H (Kanit I Satnarkoba Polres Labuhanbatu)
-Personil Satnarkoba Polres Labuhanbatu
-Personil Unit Reskrim Polsek Kualuh hulu
Dalam pelaksanaan Razia Tim melakukan penggeledahan badan terhadap seluruh pengunjung, serta melakukan Tes Urene terhadap 13 (Tigabbelas ) orang pengunjung,
dan dari hasil tes Urene tersebut ke-13 (Tiga belas) orang di nyatakan (-), menggunakan Narkotika.
Tim Razia juga memberikan arahan ke pada seluruh pengunjung, agar menghindari diri dari keterlibatan dalam penyalahgunaan Narkotika.
Sekitar pukul ,3.30 Wib Razia selesai di laksakan dengan keadaan aman dan tertib.
Kabiro : M.Parulian aruan



















