banner 728x250

Surat Laporan Rampung, LSM GMAS Langkat Siap Polisikan Kades KS ke Polda Sumut Soal Tanah DAS

  • Bagikan
banner 468x60

 

LANGKAT–Lensaindependent com -DPD LSM GMAS Langkat menegaskan akan segera membawa kasus dugaan jual beli Tanah DAS di Desa Tanjung Ibus ke ranah hukum. Surat laporan resmi ke Polda Sumatera Utara sudah rampung disusun dan tinggal dilayangkan.

Example 300x600

“Surat-suratnya sudah kita siapkan semua. Tinggal berangkat ke Polda Sumut. Hari ini atau besok kita masukkan,” kata Ketua DPD LSM GMAS Langkat, Bung Donny Lubis, Senin 13/4/2026.

Donny membeberkan, surat laporan tersebut mengadukan oknum Kepala Desa Tanjung Ibus berinisial KS terkait dugaan jual beli Tanah Daerah Aliran Sungai.

Surat setebal 5 halaman itu dilampiri 3 bukti awal. Pertama, surat pernyataan puluhan warga menolak jual beli Tanah DAS tanggal 9 April 2026. Kedua, bukti pengakuan warga berinisial P alias B yang mengaku menyerahkan uang ke Kades KS. Ketiga, bukti Kadus berinisial S mengetahui transaksi tersebut berdasarkan video dan audio rekaman

“Isi suratnya lengkap. Kronologi, pasal yang dilanggar, bukti permulaan, sampai tuntutan kita periksa semua yang terlibat. Bukan surat kaleng-kaleng,” tegas Donny.

Rencana melayangkan laporan ke Polda Sumut ini merupakan langkah terakhir LSM GMAS setelah Kades KS, Kadus S, dan Camat Secanggang mengabaikan ultimatum 3×24 jam untuk klarifikasi.

“Waktunya habis. Mereka pilih bungkam. Artinya surat ini harus jalan ke Polda. Tidak ada negosiasi lagi,” timpal Sekjen DPD LSM GMAS Langkat, Bung Hasan Lubis.

Hasan menambahkan, setelah surat laporan masuk, pihaknya akan mengawal proses di Polda Sumut dan siap menghadirkan saksi-saksi jika diminta penyidik.

Hingga berita ini diturunkan, Kades KS belum memberikan tanggapan meski surat laporan atas dirinya sudah disiapkan LSM GMAS.(Tim/Suyanto)

banner 325x300
Penulis: PimredEditor: Pimred
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!