*SERDANG BEDAGAI* -Lensa independent Com- Kualitas pelaksanaan *Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi* di Desa Bingkat, Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Serdang Bedagai kembali disorot. Proyek senilai *Rp195.000.000 yang bersumber dari APBN 2026* dan dilaksanakan oleh *P3A MEGA TANI* di bawah *BBWS Wilayah Sungai Sumatera II Medan* itu diduga dikerjakan dengan cara manual sehingga adukan semen dan pasir tidak merata.
Hal itu disampaikan Ketua DPW *LSM Gerakan Masyarakat Adil Sejahtera, LSM GMAS* Sumatera Utara, *Jurlis Daut*, usai melakukan investigasi lapangan pada Rabu, 26 Agustus 2026 di area Batu Limpol.
Berdasarkan dokumentasi yang dihimpun _Lensa Independent com_, kondisi fisik saluran yang baru dikerjakan sudah menunjukkan masalah. Dinding plesteran tampak kasar, tidak rata, banyak pori, dan terdapat genangan air keruh yang mengindikasikan potensi rembes.
“Dari hasil pantauan kami, terlihat jelas adukan plesteran tidak homogen. Ini ciri khas pekerjaan yang diaduk secara manual. Semen dan pasirnya tidak tercampur sempurna,” ujar Jurlis Daut.
*PENJELASAN TEKNIS: BAHAYA ADUKAN MANUAL UNTUK SALURAN AIR*
Menurut standar SNI dan spesifikasi teknis pekerjaan irigasi, pengadukan material semen, pasir, dan air untuk konstruksi saluran seharusnya menggunakan mesin molen. Tujuannya adalah untuk mendapatkan campuran yang homogen atau benar-benar merata.
Pengadukan secara manual dengan cangkul memiliki kelemahan mendasar. Prosesnya rawan menyebabkan _segregasi_, yaitu pemisahan antara semen dan agregat. Akibatnya, mutu beton atau plesteran menjadi tidak stabil. Ada bagian yang terlalu banyak semen dan ada yang kurang.
Dampak langsungnya adalah plesteran menjadi rapuh, berpori, daya rekatnya rendah, mudah menyerap air, dan akhirnya keropos serta rembes. Untuk bangunan air yang 24 jam terendam, hal ini sangat fatal dan melanggar prinsip mutu konstruksi.
“Akibatnya, saluran irigasi ini gampang keropos, retak, dan rembes. Padahal ini proyek dari APBN dan fungsinya vital untuk mengairi sawah petani. Kalau dari awal sudah begini, kami khawatir umurnya tidak akan sampai 1 tahun,” tegas Jurlis Daut.
Lebih lanjut, Jurlis juga menyoroti tumpukan material pasir di lokasi yang terlihat bercampur tanah dan tidak tertutup. Menurutnya, hal itu semakin menurunkan kualitas adukan.
“Anggaran Rp195 juta ini bukan uang kecil. Seharusnya sesuai spek teknis, pengadukan untuk konstruksi irigasi wajib menggunakan mesin molen agar mutu dan kekuatan terjamin. Ini diduga kuat ada pemangkasan anggaran,” tambahnya.
Informasi dari warga setempat juga memperkuat dugaan tersebut. Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyebut, “pekerjaan tersebut diborongkan oleh pihak ketiga serta para pekerja nya juga dari desa luar”.
Atas temuan ini, LSM GMAS Sumut mendesak *BBWS Wilayah Sungai Sumatera II Medan* dan aparat penegak hukum, Kejari serta Polres Serdang Bedagai, untuk segera melakukan audit teknis dan audit investigasi terhadap proyek tersebut.
“Kami minta jangan sampai uang rakyat habis, tapi hasilnya asal jadi. Ini merugikan petani dan negara,” pungkas Jurlis Daut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak P3A MEGA TANI dan BBWS Sumatera II belum dapat dimintai keterangan terkait hal ini.
(Tim)



















