banner 728x250

GARDA SATU Desak Ketegasan Pemerintah dan APH, Tambang Tak Direklamasi di Banyuwangi

  • Bagikan
banner 468x60

 

Banyuwangi, _ lensaindependent.com  Diduga Telan Korban Tanpa Tanggung Jawab
Aksi damai yang digelar oleh GARDA SATU hari ini di depan Kantor DPRD Kabupaten Banyuwangi menjadi sorotan serius publik. Aksi tersebut menuntut kejelasan status hukum serta pertanggungjawaban atas aktivitas tambang yang tidak direklamasi dan diduga telah menelan korban jiwa.

Example 300x600

Aksi berlanjut dengan agenda hearing atau dengar pendapat yang dilaksanakan di ruang khusus DPRD Kabupaten Banyuwangi. Dalam forum tersebut, hadir Sekretaris Daerah (Sekdis) dan Humas GARDA SATU Kabupaten Banyuwangi.

Dalam penyampaiannya, Sekdis GARDA SATU, Dedi, dengan tegas mengajukan sejumlah tuntutan krusial kepada pemerintah daerah dan pihak terkait, antara lain:

Menuntut sikap tegas Pemerintah Kabupaten Banyuwangi terkait keberadaan tambang yang tidak direklamasi.

Mempertanyakan peran dan tanggung jawab tim terpadu tambang Kabupaten Banyuwangi ketika aktivitas tambang tersebut telah memakan korban jiwa.

Mendesak kejelasan pihak yang harus bertanggung jawab atas korban meninggal dunia di area tambang tersebut.

Namun, dalam forum tersebut, berbagai argumen dari tim kuasa hukum pemilik tambang dinilai cenderung berupaya menyanggah dan mereduksi substansi persoalan. Meski demikian, GARDA SATU mengapresiasi pimpinan rapat yang mengambil langkah tegas dengan memutuskan dilakukannya investigasi atau tinjau lapangan secara mendadak guna memastikan fakta di lapangan.

“Kami mengapresiasi keputusan tersebut, namun ini bukan akhir. Justru ini awal dari pengawalan serius kami,” tegas Dedi.

GARDA SATU juga menyoroti pertanyaan besar yang akan muncul pasca investigasi, yakni apakah aturan negara dapat dilanggar demi kepentingan kelompok atau individu tertentu. Hal ini dinilai sebagai bentuk potensi pembiaran terhadap pelanggaran hukum yang serius.

Lebih jauh, GARDA SATU mengungkap dugaan kuat bahwa eks galian C yang telah memakan korban jiwa tersebut dimiliki oleh seorang oknum yang disebut sebagai kader salah satu partai politik di Banyuwangi. Dugaan ini dinilai sebagai persoalan serius yang tidak hanya menyangkut hukum, tetapi juga moral dan etika penyelenggara negara.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, ini adalah cacat moral. Bagaimana mungkin seseorang yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menegakkan aturan justru diduga mengingkarinya demi kepentingan pribadi,” tegas Dedi.

GARDA SATU memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk bertindak profesional, objektif, dan tanpa pandang bulu.
“Jangan sampai karena yang bersangkutan memiliki afiliasi politik, hukum menjadi tumpul. Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan kelompok. Dugaan ini wajib ditindaklanjuti secara serius,” pungkasnya.

Aksi ini menjadi peringatan keras bahwa masyarakat tidak akan tinggal diam ketika hukum dan keselamatan publik dipertaruhkan. GARDA SATU menegaskan komitmennya untuk terus berdiri di garis depan dalam mengawal keadilan dan kebenaran.

Red tim

banner 325x300
Penulis: PimredEditor: Pimred
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!