Langkat – lensaindependent.com Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM GMAS Kabupaten Langkat Sumatera Utara telah mengirimkan surat kepada Inspektorat Kabupaten Langkat, terkait dugaan penyimpangan jabatan oleh Kepala Dinas (Kadis BPKAD) Langkat yang merangkap jabatan sebagai Camat Gebang Kabupaten Langkat
Surat tersebut berisi laporan tentang adanya dugaan penyimpangan jabatan oleh Kadis BPKAD yang bersangkutan, yang juga menjabat sebagai Camat di salah satu kecamatan di Kabupaten Langkat . DPD LSM GMAS Langkat meminta Inspektorat Kabupaten Langkat untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan penyimpangan jabatan tersebut.
“DPD LSM GMAS Langkat telah menerima informasi tentang adanya dugaan penyimpangan jabatan oleh Kadis yang bersangkutan. Kami meminta Inspektorat Kabupaten Langkat untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengambil tindakan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Ketua DPD LSM GMAS Kabupaten Langkat, Donny Sahbani. Lubis
DPD LSM GMAS Langkat juga meminta kepada masyarakat untuk melaporkan jika memiliki informasi tentang dugaan penyimpangan jabatan oleh Kadis yang bersangkutan.
Inspektorat Kabupaten Langkat telah menerima surat dari DPD LSM GMAS Langkat dan berjanji untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan penyimpangan jabatan tersebut.
(Tem/S)



















