LANGKAT,Lensa independent com – Puluhan juta dana desa dari sejumlah desa di Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, kini dipertanyakan nasibnya. Dana hibah yang disetor ke Badan Usaha Milik Desa Bersama Kuala. dinilai tanpa jejak laporan maupun manfaat.[BUMDesma]
Setiap desa menyetor dana APBDes antara Rp20 juta hingga Rp50 juta sebagai modal operasional BUMDesma. Namun hingga saat ini, para Kepala Desa belum menerima laporan pertanggungjawaban maupun hasil keuntungan yang seharusnya kembali ke desa.
Pengelolaan BUMDesma Kuala disebut dipegang oleh SP sebagai ketua, dengan penanggung jawab utama JS, mantan Sekcam Kuala yang kini menjabat Kabid Bakesbangpol Langkat.
Camat Kuala, IM, mengaku tidak mengetahui alur pengelolaan dana tersebut. “Jangan sampai berharap mendapat keuntungan dari BUMDesma itu, sekadar minum kopi pun kami tidak pernah merasakan manfaatnya,” ujar salah satu Kades.
Karena tidak ada kejelasan, para Kades bersatu meminta seluruh dana hibah dikembalikan ke kas desa masing-masing.
Pihak LSM sudah mengatakan permintaan klarifikasi resmi kepada Penanggungan jawab BUMDesma Kuala Kabupaten Langkat Hingga rilis ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak BUMDesma maupun pihak terkait.
LSM Generasi Masyarakat Adil Sejahtera menyatakan akan membawa kasus ini ke Polda Sumatera Utara. Dana desa yang dihibahkan ke BUMDesma wajib dipertanggungjawabkan sesuai UU Desa No. 6/2014 dan Permendagri No. 20/2018.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti demi keadilan dan kejelasan penggunaan uang rakyat.(Tim/Suyanto)



















