Labura _ lensaindependent.com
Tim Opsnal Polsek Kualuh hulu kembali ungkap kasus penyalah gunaan Narkotika jenis Sabu-sabu, di Desa Damuli Pekan, kecamatan Kualuh hulu , Labuhanbatu Utara, di bawah pimpinan Kanit Reskrim IBDA RAMADHAN HILAL, S.H, M.H.
Atas perintah Kapolsek Kualuh Hulu, AKP CITRA YANI BARUS, S.H, M.H.
Pada hari Senin, 19/1/2026.
Sekitar pukul 09.00 Wib, Polsek Kualuh hulu menerima laporan dari masyarakat setempat mengenai adanya dugaan transaksi Narkotika di sebuah lokasi di Desa Damuli Pekan, dan berselang satu jam kemudian, tim Opsnal langsung bergerak cepat ke lokasi.
Tim Opsnal sampai di lokasi menemukan adanya lima orang laki-laki yang sedang duduk-duduk di bawah pohon kelapa sawit dengan gerak-gerik yang mencurigakan.
Kemudian tim bergerak cepat melakukan pengejaran, Namun empat orang berhasil kabur dan tinggal satu orang yang berhasil di amankan.
Saat di lakukan penggeledahan, petugas menemukan Dua bungkus plastik klip transparan berisi di duga sabu-sabu, seberat 2,31 gram, delapan buah lastik klip transparan kosong, satu buah skop terbuat dari pipet,satu buah timbangan elektrik, satu buah hp lipat merek Samsung dan uang sejumlah Rp.20.000 (Dua ratus ribu rupiah).
Dari hasil interogasi dia mengaku bernama ROMA REKEKI, dan mengaku bahwa barang tersebut di peroleh dari seseorang yang bernama AMAN.
Yang berada di Sungai piring, kabupaten Asahan.
Tim Opsnal kemudian melakukan pengembangan pencarian terhadap AMAN, namun tidak di temukan keberadaan nya.
Kemudian tim Opsnal Polsek Kualuh hulu mengamankan tersangka dan semua barang bukti, dan segera di bawa ke kantor Polsek Kualuh hulu untuk proses lebih lanjut.
Liputan : Evi Laura Ulianna



















