Kaliwungu –lensaindependent.com Tim media yang turun langsung ke Desa Mororejo, Kecamatan Kaliwungu, mendapati simbol negara yang terpasang di kantor desa dalam kondisi diduga tidak layak dan terkesan kurang terawat. Temuan ini memicu sorotan serius karena menyangkut lambang resmi negara yang seharusnya dijaga dengan penuh penghormatan.

Simbol negara bukan sekadar atribut formal,
melainkan lambang kedaulatan dan kehormatan bangsa yang penggunaannya diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Dalam ketentuan tersebut ditegaskan bahwa Lambang Negara wajib digunakan di gedung kantor pemerintahan dan dilarang diperlakukan secara tidak patut. Bahkan, pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan adanya temuan di lapangan, publik mempertanyakan di mana fungsi pengawasan dan pembinaan dari Pemerintah Kecamatan Kaliwungu maupun Pemerintah Kabupaten. Apakah kondisi ini luput dari perhatian, ataukah ada pembiaran yang disengaja? Jika simbol negara saja tidak menjadi perhatian serius, bagaimana kualitas pengawasan terhadap aspek pemerintahan lainnya?
Pembiaran terhadap kondisi simbol negara yang diduga tidak layak berpotensi mencerminkan lemahnya kontrol birokrasi dan rendahnya sensitivitas terhadap nilai kebangsaan. Pemerintah sebagai representasi negara di tingkat daerah seharusnya menjadi contoh dalam menjaga marwah dan wibawa negara.
Tim media telah melakukan dokumentasi langsung sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial. Masyarakat mendesak agar pihak kecamatan dan kabupaten segera melakukan evaluasi serta tindakan konkret, bukan sekadar klarifikasi formalitas. Penegakan aturan harus dilakukan secara konsisten demi menjaga kehormatan simbol negara hingga ke tingkat desa.
Masyarakat berharap pihak kecamatan dan kabupaten segera melakukan evaluasi serta langkah konkret agar simbol negara dipasang dan dirawat sesuai ketentuan yang berlaku.
Pers sebagai pilar demokrasi akan terus mengawal persoalan ini dan memastikan setiap bentuk kelalaian terhadap simbol negara tidak dibiarkan tanpa pertanggungjawaban.
Red tim



















