SEMARANG [] —lensaindependent.com Terungkap Saksi Gus Ahmad Yasid, pengelola Yayasan Silmi Kaffah Rancamulya dan praktisi pengobatan alternatif yang dihadirkan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang, masuk dalam lingkaran korupsi penjualan tanah milik TNI AD.
Dalam keterangannya di ruang sidang, Gus Yasid mengungkap sejumlah fakta mengenai aliran dana bernilai besar, yang diduga terkait hasil penjualan lahan Kodam IV/Diponegoro.

Saksi mengaku mengenal terdakwa Andi setelah dikenalkan oleh Bapak Widi melalui sambungan telepon. Ia juga menerima informasi dari Widi, bahwa Ibu Novita tengah sakit asam lambung, sehingga saat itu ia sedang melakukan pengobatan di Kodim Purworejo.
Dalam persidangan, Gus Yasid menjelaskan beberapa penerimaan uang dari Andi melalui perantara Widi maupun secara langsung:
Pernah menerima uang Rp50 juta yang diterima oleh istrinya Sdri. Maharani.
“Kemudian dimintai tolong mendoakan usaha Andi serta rencana penjualan sebidang tanah, tanpa mengetahui asal-usul tanah tersebut,” jelasnya di Pengafilan Tipikor Semarang, Senin (17/11).
Kemudian Saksi Gus Yasid juga mengaku menerima titipan dana sebesar Rp2 miliar melalui Widi, sebagai ucapan terima kasih atas terjualnya tanah.
Mengungkap pula telah menerima dana total sebesar Rp18 miliar di rumahnya di Solo, yang disaksikan Ibu Novita dan Bapak Widi, yang disebutnya sebagai bantuan dana hibah bagi Yayasan Silmi Kaffah Rancamulya.
“Total dana yang Saya terima dari Andi mencapai sekitar Rp20 miliar, ditambah Rp1–2 miliar lain untuk modal warung nasi kebuli,” terangnya.
Saksi Gus Yasid mengaku baru meragukan sumber dana tersebut, setelah mengetahui Andi ditahan. Saat menjenguk di lapas, ia mendesak Andi untuk berkata jujur, dan dari pengakuan tersebut Gus Yasid menyimpulkan, bahwa uang yang diterima berasal dari korupsi dan penjualan tanah milik Kodam.
Dugaan Aliran Dana ke Sejumlah Pejabat
Gus Yasid di hadapan majelis hakim juga menyebut aliran dana kepada beberapa pejabat, yaitu Wamentan, yang diduga menerima Rp50 miliar, namun menurut Gus Yasid, Wamentan telah mengembalikan sebesar Rp13 miliar dalam bentuk aset.
READ Pergerakan kendaraan menuju Pelabuhan Ketapang, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, terpantau terus meningkat sejak pagi hingga siang hari pada Selasa (31/3/2026). Hingga pukul 15.00 WIB, antrean kendaraan dari arah utara menuju pelabuhan mencapai sekitar 12 kilometer. Komposisi kendaraan didominasi truk logistik, disusul bus dan kendaraan pribadi yang bergerak menuju penyeberangan ke Pelabuhan Gilimanuk. Kondisi ini merupakan dampak lanjutan dari berakhirnya pembatasan kendaraan logistik sumbu tiga ke atas yang sebelumnya diberlakukan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) lintas instansi pada 13–29 Maret 2026. Yossianis Marciano Wakil Direktur Utama ASDP Indonesia Ferry menjelaskan bahwa lonjakan truk logistik menjadi faktor utama meningkatnya antrean di lintasan Ketapang–Gilimanuk. “Pasca berakhirnya pembatasan kendaraan logistik, terjadi peningkatan signifikan truk yang masuk ke Pelabuhan Ketapang. Kondisi ini berdampak pada antrean kendaraan, namun tetap dalam kendali melalui penguatan manajemen operasional di lapangan,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Untuk mengurai kepadatan, ASDP bersama regulator dan operator kapal melakukan sejumlah penyesuaian layanan. Strategi yang diterapkan meliputi optimalisasi pola Tiba–Bongkar–Berangkat (TBB), penambahan jumlah trip dan armada kapal, serta pengendalian ritme kendaraan melalui buffer zone. “Kami mengoptimalkan pola Tiba–Bongkar–Berangkat (TBB), menambah trip dan armada kapal, serta mengatur ritme kendaraan melalui buffer zone agar arus logistik tetap terlayani dengan baik tanpa mengganggu pengguna jasa lainnya,” tambah Yossianis. Saat ini, sebanyak 36 kapal dioperasikan di lintasan Ketapang–Gilimanuk, dengan sepuluh kapal di antaranya menerapkan pola TBB di Dermaga 4 untuk mempercepat proses bongkar muat. Selain itu, enam kapal perbantuan turut dikerahkan, yakni Portlink VII, Liputan XII, Dharma Kencana IX, Dharma Rucitra, Karya Maritim II, dan Perkasa Prima V. Pengaturan arus kendaraan juga diperkuat melalui optimalisasi buffer zone, khususnya di kawasan Dermaga Bulusan. Area ini difungsikan sebagai penyangga bagi truk logistik sebelum masuk ke pelabuhan utama. Arief Eko General Manager ASDP Cabang Ketapang menjelaskan, skema buffer zone tidak hanya menjaga kelancaran arus kendaraan, tetapi juga memberikan waktu istirahat bagi pengemudi. “Di Bulusan kami berlakukan dua skema, sebagian kendaraan langsung diberangkatkan melalui dermaga setempat, sementara lainnya dialihkan ke Dermaga LCM,” jelasnya. Data di lapangan menunjukkan, pada Selasa pagi sekitar 380 kendaraan—didominasi truk besar dan sedang—telah tertampung di buffer zone Bulusan, dan jumlahnya terus bertambah. Sementara itu, arus kendaraan dari tollgate menuju dermaga pada pukul 12.45 WIB terpantau padat dengan waktu tempuh berkisar 15 hingga 30 menit. Berdasarkan data Posko Ketapang selama H+8 (30 Maret 2026), tercatat 56.197 penumpang menyeberang dari Jawa ke Bali atau meningkat 5,2 persen dibandingkan tahun lalu. Total kendaraan mencapai 17.608 unit atau naik 2,1 persen. Secara kumulatif, sejak H-10 hingga H+8 (22–30 Maret 2026), jumlah penumpang yang menyeberang mencapai 624.717 orangdengan total kendaraan sebanyak 171.921 unit. Dari total reservasi 183.810 kendaraan melalui platform digital Ferizy, sebanyak 171.921 unit telah terlayani di Pelabuhan Ketapang. Sementara itu, sekitar 11.889 kendaraan diperkirakan masih akan menyeberang hingga H+10 Lebaran.
Mantan Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Dedy Suryadi, disebut menerima Rp5 miliar, dengan rincian Rp4 miliar untuk pembangunan Yardip.
Kemudian Wakajati, Ponco, disebut juga menerima dana sebesar Rp2,5 miliar.
Bantahan Terdakwa
Namun, usai Saksi Gus Yasid meyampaikan kesaksian di persidangan Pengadilan Tipikor, semua dibantah oleh Terdakwa Andi, yang menyangkal seluruh tuduhan tersebut.
Yang menyatakan, bahwa tidak pernah menyerahkan dana sebesar itu kepada para pejabat maupun kepada Pejabat Kodam IV/Diponegoro.
“Saya tidak pernah memberikan uang sepeser pun melalui Bapak Widi untuk diserahkan kepada Gus Ahmad Yasid. Saya tidak pernah menyerahkan dana kepada Wamentan, mantan Pangdam IV/Diponegoro, maupun Wakajati Jateng,” tegasnya kembali.
Red tim
Post Views: 56