Serdang Bedagai-Lensaindependent Com -Bendera Merah Putih yang terpasang didepan Kantor Kepala Desa Tanah Raja Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang bedagai terlihat kusam dan koyak dibagian bawah, Kondisi ini masih dibiarkan berkibar meski tidak layak pakai
Berdasarkan pantauan pada hari Rabu (6/5/2026) bendera Merah putih tersebut tampak sudah lama tidak diganti, Warna Merah dan Putih nya memudar, serta terdapat robekan diujung bendera
Ketika dikonfirmasi salah satu staf Kantor Desa yang bertugas sebagai oprator Desa berinisial Billa mengatakan “iya Pak nanti kami perbaiki, dan yang mengurusi prihal Bendera Merah putih itu petugas kebersihan Kantor , dan ini hari Kades tidak masuk dikarenakan tugas dilapangan Sekdes oprasi sedangkan Bendahara Desa ke Kantor PMD ” Ucapnya
Warga sekitar mengaku prihatin “Merah Putih itu simbol negara, Kalau sudah kusam dan robek, seharusnya segera diturunkan dan digantikan, ini bentuk penghormatan kita ” Kata seorang warga Tanah Raja
Aturan pergantian bendera Merah putih sudah jelas diatur dalam Peraturan No. 40 Tahun 1958 tentang Bendera Kebangsaan, Pasal 7 menyebutkan, bendera yang rusak, kusam, robek, atau tidak layak pakai wajib diturunkan dan dimusnahkan dengan cara yang terhormat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kepala Desa Tanah Raja terkait kondisi bendera didepan Kantor Kepala Desa upaya konfirmasi juga masih dilakukan
Warga berharap Pemerintah Desa segera mengganti bendera dan melakukan pengecekan berkala, Pergantian bendera yang layak dinilai penting untuk menjaga marwah Merah Putih terutama di Lingkungan Kantor pemerintahan Desa (Suyanto)



















