banner 728x250

Dari Nusakambangan, BNNP Jateng dan Ditjenpas Perkuat Benteng Lapas Bersinar

  • Bagikan
banner 468x60

 

*CILACAP, 7 Oktober 2026* – lensaindependent.com   Upaya memutus mata rantai penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika tidak berhenti di luar tembok pemasyarakatan. Dari Nusakambangan, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah bersama jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah memperkuat benteng pencegahan narkotika melalui Penandatanganan Deklarasi Lapas Bersinar Nusakambangan, Rabu (7/10/2026).

Example 300x600

Kawasan Nusakambangan dipilih sebagai titik penguatan komitmen karena memiliki posisi strategis dalam sistem pemasyarakatan di Jawa Tengah. Sebanyak 12 Lapas dan Bapas Nusakambangan menjadi bagian penting dari upaya membangun lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, produktif, dan bersih dari penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Ardha Candra Wismasari Lapas Nusakambangan tersebut dipimpin Plt. Kepala BNNP Jawa Tengah Brigjen Pol. Drs. Edi Swasono, M.M., dan dihadiri Kakanwil Ditjenpas Jawa Tengah Mardi Santoso, A.Md.IP., S.SH., M.Si., Kepala BNN Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, 12 Kepala Lapas se-Nusakambangan, Kepala Bapas Nusakambangan, serta jajaran PJU BNNP Jawa Tengah.

Deklarasi ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama oleh Plt. Kepala BNNP Jawa Tengah, Kakanwil Ditjenpas Jawa Tengah, 12 Kepala Lapas se-Nusakambangan, dan Kepala Bapas Nusakambangan. Bagi BNNP Jawa Tengah dan jajaran pemasyarakatan, deklarasi tersebut bukan sekadar seremoni. Komitmen tersebut menjadi pijakan untuk memperkuat pengawasan, pencegahan, deteksi dini, pertukaran informasi, serta koordinasi dalam menghadapi potensi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan pemasyarakatan.

Plt. Kepala BNNP Jawa Tengah Brigjen Pol. Drs. Edi Swasono, M.M., menegaskan bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan keterlibatan seluruh komponen, termasuk jajaran pemasyarakatan yang memiliki posisi strategis dalam menjaga lingkungan Lapas dan Bapas tetap bersih dari narkotika. Menurutnya, Deklarasi Lapas Bersinar harus diterjemahkan menjadi tindakan nyata dan dilakukan secara konsisten.

“Komitmen ini harus diterjemahkan dalam tindakan nyata melalui penguatan pengawasan, pencegahan, deteksi dini, serta sinergi antarlembaga. BNNP Jawa Tengah siap memperkuat kolaborasi dengan jajaran pemasyarakatan dalam mewujudkan Lapas Bersinar,” ujar Edi.

Ia menambahkan, lingkungan pemasyarakatan memiliki tantangan tersendiri dalam upaya memutus mata rantai penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Karena itu, sistem pencegahan dan pengawasan harus dibangun secara menyeluruh, mulai dari penguatan deteksi dini hingga koordinasi dalam penanganan permasalahan narkotika.

“Sinergi antara BNNP Jawa Tengah, BNN Kabupaten/Kota, dan jajaran pemasyarakatan juga diharapkan dapat memperkuat pertukaran informasi serta mempercepat langkah penanganan permasalahan narkotika secara terpadu. Tentunya acara hari ini lebih dari sekadar sebuah deklarasi, komitmen akan berkembang menjadi program nyata yang terukur dan berkelanjutan, mulai dari penguatan pencegahan, pengawasan, deteksi dini, pertukaran informasi, hingga pemberdayaan warga binaan.”harapnya.

Sementara itu, Kakanwil Ditjenpas Jawa Tengah, Mardi Santoso, A.Md.IP., S.SH., M.Si., menyampaikan bahwa Deklarasi Lapas Bersinar Nusakambangan merupakan wujud keseriusan jajaran pemasyarakatan dalam memperkuat komitmen pemberantasan narkotika sekaligus menjaga integritas lingkungan pemasyarakatan. Menurutnya, kolaborasi dengan BNN menjadi bagian penting untuk memastikan upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika dapat berjalan secara konsisten dan berkelanjutan.

“Deklarasi Lapas Bersinar menjadi komitmen bersama untuk memperkuat integritas dan pengawasan di lingkungan pemasyarakatan. Sinergi dengan BNN akan terus ditingkatkan agar lingkungan Lapas dan Bapas di Nusakambangan semakin bersih dari narkotika,” ungkap Mardi.

Komitmen tersebut menjadi semakin penting mengingat Nusakambangan merupakan kawasan pemasyarakatan dengan sejumlah satuan kerja yang memiliki tantangan kompleks dalam menjaga keamanan dan ketertiban, termasuk menghadapi potensi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

“Karena itu, keberadaan 12 Lapas dan Bapas di Nusakambangan menjadi bagian penting dalam implementasi Lapas Bersinar. Komitmen tersebut membutuhkan keterlibatan seluruh jajaran, mulai dari pimpinan hingga petugas di lapangan. Pembinaan dan pemberdayaan warga binaan merupakan bagian penting dari proses pemasyarakatan. Melalui kegiatan produktif, warga binaan diharapkan memiliki keterampilan, pengalaman, dan semangat untuk menjalani kehidupan yang lebih baik setelah menyelesaikan masa pidananya,” jelasnya.

Penguatan sinergi tidak berhenti pada penandatanganan deklarasi. Rangkaian kunjungan kerja dilanjutkan dengan peninjauan sejumlah Lapas di Nusakambangan untuk melihat secara langsung kondisi serta pelaksanaan pembinaan warga binaan. Melalui kegiatan produktif, warga binaan mendapatkan kesempatan untuk mengembangkan keterampilan dan pengalaman yang diharapkan dapat menjadi bekal ketika kembali menjalankan fungsi sosial di tengah masyarakat.

Bagi BNNP Jawa Tengah, penguatan P4GN di lingkungan pemasyarakatan perlu berjalan beriringan dengan proses pembinaan dan pemberdayaan warga binaan. Pendekatan tersebut penting karena upaya menghadirkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkotika tidak hanya berbicara mengenai pengamanan, tetapi juga bagaimana membangun lingkungan yang mendukung perubahan perilaku, pemulihan, dan kesiapan warga binaan untuk kembali ke masyarakat.

Kunjungan ke sejumlah Lapas sekaligus menjadi ruang untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi antara BNNP Jawa Tengah dengan jajaran pemasyarakatan, termasuk melihat secara langsung berbagai bentuk pembinaan yang telah berjalan di Nusakambangan. Melalui Deklarasi Lapas Bersinar Nusakambangan, BNNP Jawa Tengah dan jajaran Ditjenpas Jawa Tengah menegaskan kembali bahwa perang melawan narkotika membutuhkan kerja bersama dan komitmen yang konsisten.

Dari Nusakambangan, pesan tersebut ditegaskan: memutus mata rantai narkotika membutuhkan benteng yang kuat, integritas yang terjaga, dan kolaborasi yang tidak berhenti pada seremoni. Sinergi BNNP Jawa Tengah dan jajaran pemasyarakatan ini menjadi bagian dari langkah bersama untuk memperkuat pelaksanaan P4GN sekaligus mendukung terwujudnya Jawa Tengah yang tangguh menghadapi ancaman narkotika menuju Zero Prevalensi Narkotika 2045.

Red tim

banner 325x300
Penulis: PimpredEditor: Pimpred
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!