Serdang Bedagai_lensaindependent.com – DPW Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GMAS Sumatera Utara Jurlis mengecam sikap Camat Teluk Mengkudu dan Kepala Desa Pematang Guntung Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai yang enggan memberikan klarifikasi tentang penggunaan Dana Desa.
“Ini sangat memprihatinkan. Camat dan Kades seharusnya transparan dan akuntabel dalam mengelola Dana Desa,” kata Ketua DPW LSM GMAS Jurlis
Jurlis menambahkan, sikap bungkam Camat dan Kades ini menimbulkan dugaan bahwa ada sesuatu yang disembunyikan terkait penggunaan Dana Desa. “Kami desak Camat dan Kades untuk segera memberikan klarifikasi dan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat,” tegasnya.
DPW LSM GEMAS juga meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan bahwa Dana Desa digunakan sesuai dengan peruntukannya.
“Kami akan terus memantau dan mengawal kasus ini hingga tuntas, dan akan kami lanjutkan kepihak terkait untuk mengaudit ulang penggunaan anggaran Dana Desa melalu surat LSM GMAS ” kata Jurlis .
Sebelumnya, Camat Teluk Mengkudu Rizki Abdullah Nasution dan Kepala Desa Pematang Guntung Juni enggan memberikan jawaban atas pertanyaan jurnalis tentang penggunaan Dana Desa tahun 2020-2024.
(Tim)



















