banner 728x250

SKANDAL BLT DD: Kepala Desa Jaring Halus Diduga Telan Dana 3 Bulan, Warga Gigit Jari

  • Bagikan
banner 468x60

 

Langkat (Sumut) -lensaindependent.com Warga Desa Jaring Halus dihebohkan dengan kabar bahwa Kepala Desa Jaring Halus Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat Propinsi Sumatera Utara hanya membagikan dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) untuk 9 bulan saja, padahal seharusnya 12 bulan. Dugaan kuat, sisa dana 3 bulan diduga ditelan oleh Kepala Desa Jaring Halus H. Usman

Example 300x600

Menurut sumber yang dapat dipercaya dari hasil investigasi dilapangan yang dilakukan dengan warga, Kepala Desa Jaring Halus H. Usman telah membagikan dana BLT DD untuk bulan Januari hingga September 2022, namun tidak ada kejelasan tentang sisa dana untuk bulan Oktober hingga Desember.

“Saya hanya menerima uang untuk 9 bulan, padahal saya tahu bahwa dana BLT DD untuk tahun 2022 seharusnya 12 bulan. Saya tidak tahu kemana perginya sisa uang itu,” kata salah satu warga Desa Jaring Halus yang tidak ingin disebutkan namanya.

Warga lain juga mengungkapkan kekecewaannya. “Kami sangat membutuhkan uang itu, tapi kenapa hanya diberikan sebagian saja? Apa yang terjadi dengan sisa uang itu?” tanya warga lain.

Kepala Desa Jaring Halus H. Usman , belum dapat memberikan jawabannya ketika di Konfirmasi oleh Tim untuk memberikan komentar tentang kasus ini. Namun, sumber dari salah satu tokoh masyarakat Desa Jaring Halus mengungkapkan”

” Bahwa Kepala Desa telah melakukan kesalahan dalam pengelolaan dana BLT DD.

“Kami akan melakukan investigasi dan audit untuk mengetahui apa yang terjadi dengan dana BLT DD. Jika terbukti ada kesalahan, kami akan mengambil tindakan tegas,” kata sumber tersebut.

Dan Kasus ini akan dilaporkan ke pihak berwenang oleh LSM setempat, dan warga Desa berinisial (R) dan (I.S) menuntut kejelasan dan transparansi tentang pengelolaan dana BLT DD.” Jelasnya Ketua DPD LSM GMAS Langkat

( Tim/S)

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!