KENDARI, lensaindependent.com – Polisi telah menangkap 15 terduga provokator yang memicu kericuhan dalam aksi unjuk rasa penolakan konstatering dan rencana eksekusi lahan Eks PGSD di Perempatan Wuawua, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (20/11/2025).
Salah satu terduga provokator, A alias N, ketua salah satu organisasi masyarakat, diduga sebagai penggerak massa bayaran.
Ia ditangkap setelah sejumlah demonstran tertangkap di beberapa titik berbeda dan memberikan pengakuan serupa.
Mereka mengaku ikut dalam aksi yang berakhir ricuh karena dibayar A sebesar Rp100 ribu.
“Ada massa bayaran. Diberikan uang Rp100 ribu oleh A, ketua salah satu ormas. Makanya ikut-ikut saja demo sampai ricuh begitu,” kata Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, Sabtu (22/11).
Polisi menyita uang tunai Rp2.068.000 dari A dan 14 orang lainnya sebagai barang bukti. Selain itu, puluhan batu berbagai ukuran juga turut diamankan yang digunakan massa aksi.
Aksi unjuk rasa yang berlangsung sejak pagi hingga siang itu berubah kacau setelah terduga massa bayaran melempari aparat dengan batu.
Polisi merespons dengan menembakkan gas air mata untuk mengendalikan situasi yang makin tak terkendali.
Kericuhan juga menyebabkan Kapolresta Kendari, Kombes Pol Edwin Louis Sengka, terluka pada bagian dagu dan bibir akibat terkena lemparan batu.
Ia langsung mendapat perawatan di lokasi oleh Tim Dokpol RS Bhayangkara Kendari dan dipasangi perban untuk menghentikan pendarahan.
Dua anggota satpol PP Kota Kendari juga turut menjadi korban, dengan rincian satu orang mengalami patah hidung dan satu lainnya memar wajah sebelah kiri.
Polisi menegaskan proses hukum terhadap para terduga provokator akan terus berjalan, termasuk mendalami motif dan jaringan di balik aksi yang berujung kekerasan tersebut.
Red tim



















