Cirebon, 22 Januari 2026 —lensaindependent.com DPRD Kabupaten Cirebon menyoroti serius penggunaan data Desil sebagai acuan penyaluran bantuan sosial yang dinilai kerap tidak tepat sasaran. Anomali data tersebut berdampak langsung pada berbagai program bantuan, termasuk kepesertaan BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Hasan Basori, mengungkapkan bahwa dalam praktiknya banyak warga yang secara ekonomi tergolong mampu justru tercatat dalam Desil 1 hingga 5—kategori penerima bantuan sosial. Sebaliknya, masyarakat yang benar-benar miskin malah terdata di Desil 6 hingga 10, sehingga terlewat dari berbagai skema bantuan pemerintah.
“Kondisi ini jelas menimbulkan persoalan serius di lapangan. Tak heran jika protes masyarakat terus bermunculan karena mereka merasa diperlakukan tidak adil,” ujar Hasan.
Keluhan serupa sebelumnya juga disampaikan oleh Kuwu Mundu Pesisir, H. Khaerun, yang menyebut pemerintah desa kerap menjadi sasaran kemarahan warga saat terjadi masalah bantuan sosial, khususnya terkait kepesertaan BPJS Kesehatan yang mendadak tidak aktif.
“Sebagai kuwu, kami berada di garis terdepan dan langsung berhadapan dengan masyarakat. Ketika BPJS warga tiba-tiba nonaktif dan baru diketahui saat mereka sakit serta harus dirawat di rumah sakit, tentu yang disalahkan pertama kali adalah pemerintah desa,” ungkap Khaerun.
Menanggapi persoalan tersebut, Hasan Basori mengakui bahwa fenomena penonaktifan BPJS Kesehatan di Kabupaten Cirebon memang sangat memprihatinkan. Berdasarkan data yang diterimanya, per 1 Januari 2026 sekitar 193 ribu warga Kabupaten Cirebon mengalami penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan.
Menurut Hasan, akar persoalan tidak semata pada validasi data, tetapi juga berkaitan erat dengan keterbatasan kemampuan anggaran daerah. Ia menjelaskan bahwa untuk meng-cover kepesertaan BPJS Kesehatan bagi sekitar 1,5 hingga 1,7 juta penduduk Kabupaten Cirebon, dibutuhkan anggaran ideal sebesar Rp165,8 miliar per tahun.
“Faktanya, APBD Kabupaten Cirebon saat ini hanya mampu mengalokasikan sekitar Rp77,4 miliar. Kesenjangan anggaran inilah yang kemudian berdampak pada penonaktifan massal kepesertaan BPJS,” jelasnya.
DPRD Kabupaten Cirebon pun mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendataan Desil serta penguatan koordinasi antara pemerintah pusat, daerah, dan desa. Tujuannya agar kebijakan bantuan sosial, khususnya di sektor kesehatan, benar-benar menyentuh masyarakat yang paling membutuhkan dan tidak lagi menimbulkan kegaduhan di tingkat bawah.
Red tim



















