SEMARANG BARAT —lensaindependent.com Unit Lalu Lintas Polsek Semarang Barat melaksanakan kegiatan sosialisasi keselamatan berkendara yang dipimpin oleh Kanit Lantas AKP Dono, didampingi anggota Lantas Semarang Barat, Hardi, dengan sasaran para pengemudi ojek online (ojol). Kegiatan ini mengusung pendekatan humanis dan dialogis untuk meningkatkan kesadaran disiplin berlalu lintas.
Dalam penyampaiannya, AKP Dono menekankan bahwa penggunaan knalpot brong merupakan pelanggaran yang tidak hanya mengganggu kenyamanan masyarakat, tetapi juga berpotensi menimbulkan tindakan tegas dari aparat kepolisian. Beliau mengingatkan seluruh pengendara agar menggunakan knalpot standar serta mematuhi seluruh aturan kelengkapan kendaraan.

Peserta sosialisasi juga diberikan pemahaman mengenai kelengkapan berkendara, seperti kewajiban memakai helm SNI, memastikan spion terpasang lengkap, fungsi lampu menyala dengan baik, hingga kewajiban membawa STNK dan SIM saat berkendara.
Hardi, sebagai anggota Lantas Semarang Barat, turut memberikan edukasi langsung kepada para pengemudi ojol serta membuka sesi dialog dua arah. Melalui komunikasi ini, para peserta dapat menyampaikan kendala dan pengalaman mereka di lapangan, sehingga materi sosialisasi dapat diterima secara lebih efektif.
Kegiatan tersebut dipantau dan diliput oleh tim redaksi Lensaindependent.com yang hadir langsung di lokasi.
Sosialisasi ini menegaskan komitmen Unit Lalu Lintas Semarang Barat dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan knalpot brong dan kelengkapan kendaraan, sekaligus mendorong terciptanya lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh pengguna jalan.
red tim



















