banner 728x250

Warga Tunggul Pandean Desak Gardu Induk PLN Dipindah, Harapan Kini di Tangan DPRD Jepara

  • Bagikan
banner 468x60

 

Jepara –lensaindependent.com. Penolakan terhadap pembangunan Gardu Induk milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Desa Tunggul Pandean, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara terus menguat. Warga terdampak kini secara tegas menyatakan tetap menginginkan agar pembangunan gardu induk tersebut dipindahkan dari kawasan permukiman mereka.

Example 300x600

Aspirasi masyarakat pun kini telah sampai ke meja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jepara (DPRD). Namun di tengah proses tersebut, muncul harap-harap cemas di kalangan warga, apakah lembaga legislatif benar-benar dapat hadir sebagai wakil rakyat yang siap membela kepentingan masyarakat Desa Tunggul Pandean yang terdampak langsung oleh proyek tersebut.

Warga menilai, keberadaan gardu induk di tengah permukiman bukan hanya menimbulkan kekhawatiran terhadap aspek keselamatan dan kesehatan, tetapi juga berpotensi memicu konflik sosial di kemudian hari.

Oleh karena itu, relokasi pembangunan gardu induk dinilai sebagai solusi paling realistis untuk menghindari dampak yang lebih luas.
Sejumlah data dan dokumen yang selama ini menjadi polemik dalam proses pembangunan proyek tersebut, kini diklaim telah dikantongi oleh tim kuasa pendamping warga. Data tersebut disebut mencakup berbagai proses yang dinilai penuh dengan dinamika serta kejanggalan di lapangan.

Tim kuasa pendamping yang tergabung dalam LBH Malahayati pun menyatakan tetap tegak lurus dalam mengawal aspirasi masyarakat terdampak. Mereka berkomitmen untuk terus mendampingi warga dalam memperjuangkan hak atas lingkungan tempat tinggal yang aman dan layak.
Wahyu Wijaya selaku pendamping hukum warga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses di DPRD hingga terdapat keputusan yang berpihak pada keselamatan dan kepentingan masyarakat.

“Tim kuasa pendamping tetap tegak lurus mendampingi warga terdampak yang menginginkan gardu induk PLN dipindahkan dari Desa Tunggul Pandean. Semua data sudah kami kantongi dan akan kami sampaikan dalam proses di DPRD Kabupaten Jepara,” ujarnya.

Kini, warga Desa Tunggul Pandean menanti langkah konkret dari DPRD Kabupaten Jepara sebagai representasi suara rakyat, apakah akan benar-benar hadir membela kepentingan masyarakat atau justru mengabaikan aspirasi warga yang terdampak langsung oleh proyek tersebut.

Red tim

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!