Semarang, 20 april 2026_ lensaindependent.com DPD IWOI Kota Semarang secara resmi telah melayangkan surat kepada Wali Kota Semarang serta dinas-dinas terkait, perihal permohonan perizinan pembangunan “Makam Kramat” yang direncanakan berada di kawasan bantaran Sungai Banjir Kanal Barat, tepatnya di wilayah Kelurahan Tawang Mas.
Pengajuan ini bukan sekadar bentuk administratif, melainkan merupakan bagian dari ikhtiar untuk menjaga, merawat, dan menghidupkan kembali nilai-nilai budaya serta kearifan lokal yang telah lama tumbuh di tengah masyarakat. DPD IWOI Kota Semarang memandang bahwa warisan budaya dan situs bernilai sejarah memiliki peran penting dalam membentuk identitas daerah serta memperkuat jati diri generasi saat ini dan yang akan datang.
Dalam pandangan DPD IWOI Kota Semarang, keberadaan “Makam Kramat” diharapkan tidak hanya menjadi simbol spiritual dan historis, tetapi juga menjadi ruang refleksi bagi masyarakat untuk lebih menghargai sejarah, tradisi, dan nilai-nilai leluhur yang telah diwariskan secara turun-temurun.
Melalui proses pengajuan perizinan ini, DPD IWOI Kota Semarang juga menaruh harapan besar agar Pemerintah Kota Semarang bersama instansi terkait dapat memberikan perhatian, kajian, serta tanggapan yang komprehensif. Hal ini penting agar setiap langkah yang diambil dapat selaras dengan ketentuan hukum yang berlaku, memperhatikan aspek tata ruang, sosial, lingkungan, serta nilai budaya masyarakat setempat.
DPD IWOI Kota Semarang menyadari bahwa setiap pembangunan yang menyentuh ruang publik dan memiliki nilai historis memerlukan dialog, kebijaksanaan, serta keterbukaan dari semua pihak. Oleh karena itu, komunikasi dan koordinasi yang baik diharapkan dapat menjadi jembatan dalam mewujudkan tujuan bersama tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat luas.
Lebih dari itu, DPD IWOI Kota Semarang berharap bahwa rencana ini dapat memberikan dampak positif, tidak hanya dalam aspek pelestarian budaya, tetapi juga dalam memperkuat potensi sosial dan pariwisata daerah, sehingga dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat sekitar.
Demikian siaran pers ini disampaikan sebagai bentuk keterbukaan informasi dan komitmen DPD IWOI Kota Semarang dalam menjaga nilai budaya serta membangun ruang dialog yang konstruktif bersama pemerintah dan masyarakat.
DPD IWOI Kota Semarang



















