PEMALANG – Iklim hubungan antara aparatur pemerintah dan fungsi kontrol sosial di Pemalang kembali memanas dan mencapai titik didih menyusul beredarnya pernyataan yang dinilai merendahkan dari seorang oknum perangkat Desa Tanahbaya, Kecamatan Randudongkal. Kalimat bernada pelecehan yang menyasar profesi wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) tersebut telah memicu reaksi keras dari seluruh elemen pers dan aktivis kontrol sosial di Kabupaten Pemalang.
Pernyataan yang tersebar luas, “Wartawan sama LSM kucluk ora ngerti tapi sok tau, omongane janji njeplak,” (Wartawan dan LSM bodoh/tidak jelas tidak mengerti tapi sok tahu, ucapannya asal bicara – red.) dinilai sebagai bentuk arogansi kekuasaan yang mencederai etika komunikasi publik dan merendahkan peran konstitusional media serta LSM.
*Reaksi Keras dari Kalangan Pers*
Pernyataan tersebut sontak memancing amarah kalangan pers. Jurnalis menyoroti bahwa seorang aparatur pemerintahan di garda terdepan pelayanan masyarakat seharusnya menjunjung tinggi sikap inklusif, terbuka terhadap kritik, dan memahami bahwa jurnalis memiliki peran penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka dan transparan.
> ”Kalimat yang diucapkan oknum tersebut justru mencerminkan minimnya pemahaman terhadap etika komunikasi publik dan tanggung jawab moral seorang pejabat desa,” tegas salah satu perwakilan pers.
Sikap Resmi dari Pimpinan Redaksi CMI News
Menyikapi hal ini, pernyataan kontroversial tersebut juga mendapat reaksi keras dari Pimpinan Redaksi CMI News. Secara resmi, CMI News menyatakan sikap tegas:
Kami mengutuk keras pernyataan yang tidak berdasar dan merendahkan profesi ini. Kami mendesak pihak terkait, khususnya Pemerintah Desa Tanahbaya, untuk segera memberikan penjelasan apa tujuan mereka mengatakan hal seperti itu.
> ” Seorang perangkat desa harus memahami bahwa kebebasan pers adalah pilar demokrasi. Segala bentuk pelecehan terhadap profesi jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya merupakan sebuah kemunduran dalam upaya mencapai tata kelola pemerintahan yang terbuka dan transparan di Kabupaten Pemalang.”
Pernyataan yang merendahkan fungsi kontrol sosial ini dinilai tidak hanya mencederai etika pemerintahan, tetapi juga berpotensi besar menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga desa secara keseluruhan. Desa Tanahbaya didesak untuk menjaga citra institusi dengan sikap yang inklusif dan terbuka terhadap pengawasan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi atau tanggapan resmi dari Pemerintah Desa Tanahbaya terkait ucapan kontroversial oknum tersebut. Kalangan pers Pemalang mendesak agar pimpinan desa segera mengambil tindakan dan memberikan klarifikasi agar isu ini tidak berlarut-larut dan merusak hubungan kerja antara pemerintah desa dan media massa.
(Surino CPLA)



















