Jepara – lensaindependent.com
Di tengah derasnya arus pembangunan yang sering dijadikan alasan untuk menyingkirkan suara rakyat kecil, Desa Tunggul Pandean, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, menulis kisahnya sendiri. Sejak tahun 2018, warga di desa itu menolak rencana pembangunan Gardu Induk PLN, dan hingga 2025, semangat perlawanan itu masih membara.
Bagi mereka, ini bukan sekadar menolak proyek, tapi melawan ketidakadilan yang disembunyikan di balik kata “pembangunan”.
Pembangunan yang Dipaksakan, Nurani yang Dipadamkan
Dalam tujuh tahun perjalanan ini, warga Tunggul Pandean telah menyaksikan bagaimana proyek yang katanya “untuk kepentingan umum” justru menimbulkan luka sosial. Dari ketidakterbukaan informasi, dugaan manipulasi data lingkungan, hingga tekanan sosial yang dialami warga yang bersuara — semua menjadi bukti bahwa pemerintah lebih memilih diam daripada mendengar.
Bahkan lebih ironis lagi, ketika salah satu warga harus merasakan dinginnya lantai rumah tahanan akibat tuduhan yang diduga kuat tidak pernah ia lakukan. Peristiwa itu menjadi titik hitam dalam perjalanan perjuangan warga. Namun, dari situlah mereka sadar: diam berarti kalah.
“Kalau kami diam, tanah kami hilang, udara kami dicemari, dan masa depan anak kami dirampas atas nama pembangunan,” ucap Suliyono, salah satu tokoh perjuangan yang hingga kini tetap berdiri di barisan depan dengan senyum ketulusan dan keyakinan yang tak tergoyahkan.
Ketika Warga Tak Percaya Lagi pada Janji Pemerintah
Berkali-kali warga berupaya menemui pihak terkait. Mereka menempuh jalur resmi, menghadiri rapat, dan mengajukan keberatan melalui berbagai dinas. Namun yang mereka terima hanyalah jawaban normatif tanpa keberpihakan.
Pemerintah Kabupaten Jepara, yang seharusnya menjadi pelindung rakyatnya, justru tampak gamang dan tak berdaya di hadapan proyek besar yang sarat kepentingan.
Dalam salah satu pertemuan resmi di ruang rapat Bupati Jepara, warga bersama para aktivis akhirnya walk out — bukan karena menyerah, tapi karena mereka menolak berpura-pura bahwa rapat itu benar-benar memperjuangkan kepentingan rakyat.

Bersatu dengan Aktivis: Api Baru dalam Perlawanan
Titik terang muncul ketika pada 14 September 2025, perwakilan warga bertemu dengan Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) DPW Jawa Tengah dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Malahayati.
Dari sinilah muncul kekuatan baru. Warga kini tak lagi sendiri. Mereka punya pendamping hukum, jurnalis independen, dan aktivis yang berani bersuara di hadapan kekuasaan.
Langkah konkret pun dilakukan — mendatangi dinas-dinas terkait, meminta klarifikasi langsung dari pejabat berwenang, hingga melayangkan permohonan hearing ke DPRD Kabupaten Jepara. Saat ini, warga bersama tim aktivis tengah menanti jawaban resmi dari Komisi I dan Komisi II DPRD Jepara, berharap bahwa masih ada ruang keadilan yang tersisa di gedung wakil rakyat itu.
Melawan Arus Bukan Berarti Salah
Pemerintah sering menyebut mereka sebagai penghambat pembangunan. Tapi kebenaran sesungguhnya justru ada di sisi warga. Mereka hanya menolak ketika pembangunan dilakukan dengan cara yang tidak transparan dan mengancam ruang hidup.
Bagi warga Tunggul Pandean, pembangunan tanpa hati nurani adalah penindasan, dan penindasan atas nama kemajuan adalah bentuk kemunduran yang sesungguhnya.
Lensa Independent memandang perjuangan warga Tunggul Pandean sebagai cermin retak wajah demokrasi lokal. Ketika pemerintah terlalu sibuk menyusun program, mereka lupa bahwa pembangunan tanpa rakyat bukanlah kemajuan, melainkan kekosongan moral.
Amanah yang Tidak Bisa Dibeli
Di tengah tekanan dan fitnah, Suliyono tetap menjadi simbol keteguhan. Ia tak punya kekuasaan, tak punya jabatan, tapi ia punya sesuatu yang tidak dimiliki banyak pejabat: keikhlasan untuk memperjuangkan kebenaran.
Bersama tim aktivis dan warga, ia terus berjalan — bukan karena ingin melawan pemerintah, tapi karena ingin menyadarkan pemerintah bahwa rakyat juga manusia, bukan angka dalam dokumen proyek.
Saatnya Pemerintah Mendengar, Bukan Membungkam
Warga Tunggul Pandean telah bertahan tujuh tahun, dan mereka akan terus bertahan selama kebenaran masih bisa diperjuangkan. Mereka tidak ingin menciptakan konflik, mereka hanya ingin haknya dihormati.
Pemerintah daerah, PLN, dan lembaga terkait seharusnya belajar bahwa rakyat tidak menolak kemajuan, mereka menolak keserakahan.
Dalam diamnya pemerintah, rakyat telah menulis sejarah kecil — sejarah tentang keberanian, tentang perjuangan, dan tentang bagaimana sebuah desa kecil mengajarkan arti kata melawan arus menulis fakta.
Karena pada akhirnya, ketika pemerintah lupa mendengar, rakyatlah yang akan mengingatkan.
Dan di Tunggul Pandean, suara itu belum padam.
(Tim Redaksi Lensa Independent)



















