Langkat-Lensaindepent.com
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM GMAS Kabupaten Langkat angkat bicara terkait temuan ketidakcocokan antara plang proyek pembangunan Sarana kepemimpinan dan Olahraga di Desa Jaring halus Kecamatan Sicanggang dengan laporan yang disampaikan ke pusat.
“Temuan ini patut dipertanyakan dan perlu diinvestigasi lebih lanjut,” kata Ketua DPD LSM GMAS Kabupaten Langkat ,Donny dalam konferensi pers hari ini, kepada awak media
Ketika di Konfirmasi melalui pesan WhatsApp Kepala Desa Jaring Halus terkait Pembangunan Sarana dan prasarana kepemudaan dan olahraga mengatakan
“Itu sudah sesuai aturan, dan itu bencana alam karna diterjang air bnajir rob dan ombak,sudah dilaporkan, terimakasih” Pesannya Kades
Ditanya lagi tentang tahun berapa dan anggarannya berapa
” Jawabannya pak kades tahun 2020- 2021 , dan semuanya sesuai aturan bang, Terima kasih “Pesannya lagi
Yang menjadi tanda tanya mengapa jumlah anggarannya tidak mau Pak kades memberitahukannya diduga ada yang ditutupi pak kades
Menurut Ketua DPD LSM GMAS Langkat Donny perbedaan nilai proyek yang signifikan antara plang proyek dalam kegiatan yang terpampang dan laporan yang disampaikan ke pusat menunjukkan adanya potensi penyimpangan dan ketidaktransparanan dalam pengelolaan dana desa tahun 2021 yaitu Sewaktu pelaksanaan kegiatan pembangunan prasarana dan sarana kepemudaan dan olahraga milik Desa tahun 2021 di Plang kegiatan anggarannya senilai *Rp.552.319.900.-* Namun didalam laporan yang disampaikan oleh Pemdes Jaring Halus Kecamatan Sicanggang di pusat sebesar *Rp. 725.080.000.-*
“DPD LSM GMAS Langkat meminta kepada pihak berwenang untuk melakukan investigasi yang menyeluruh dan transparan terkait temuan ini,” kata Donny
Ketua DPD LSM GMAS juga meminta kepada masyarakat untuk tetap waspada dan mengawasi penggunaan dana desa di desa mereka masing-masing.
“Jangan sampai temuan ini menjadi preseden buruk bagi pengelolaan dana desa di Kabupaten Langkat ,” Pintanya Donny
DPD LSM GMAS berkomitmen untuk terus mengawasi dan memantau penggunaan dana desa di Kabupaten Langkat untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.
DPD LSM GMAS Langkat akan terus memantau perkembangan investigasi ini sampai ke akar nya siapa yang bermain dengan Dana Desa ” Tutupnya
( Tim )



















